BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Dari segi bahasa, kurikulum berasal
dari bahasa Latin, “curriculum” yang semula berarti “a running course or race
course”, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam
perlombaan, dari awal hingga akhir. Selain itu kata kurikulum juga terdapat
dalam bahasa Prancis, courier yang artinya to run yang berarti berlari. Dari
akar kata tersebut terlihat bahwa kurikulum adalah suatu istilah yang
berhubungan dengan kegiatan olahraga atau atletik, yaitu jarak yang harus
ditempuh dalam suatu perlombaan berlari.
Pada tahun
1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah
mata pelajaran pada peguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut, kurikulum
diartikan dalam dua macam, yaitu:
a.
Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau
dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah
tertentu
b.
Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu
lembaga pendidikan atau suatu departemen.
Menurut pandangan lama, kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh
ijazah. Sedangkan menurut pandangan baru ialah kurikulum yaitu segala usaha dan
kegiatan sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, baik didalam kelas, halaman
sekolah maupun di luar sekolah.
Perbaikan kurikulum adalah upaya penyesuaian yang dilakukan
untuk meningkatkan koheresi, kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan dan keberhasilan program kurikuler
berdasarkan informasi yang diperoleh melalui
penilaian dan pengukuran.
Perbaikan
kurikulum dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan proses penilaian dan
pengukuran. Penilaian berkaitan dengan aktifitas memberikan makna kualitatif
terhadap implementasi kurikulum yang ada, sedangkan pengukuran pemberian data
statistic untuk dijadikan dasar penilaian. Hasil dari penilaian dan pengukuran
akan berbentuk rekomendasi sfesifik berupa perbaikan - perbaikan yang perlu dilakukan.
Perubahan KTSP ke K13 merupakan upaya untuk
terus memperbaiki system pendidikan di Indonesia, meskipun perubahan KTSP ke
K13 menimbulkan sejumlah pro-kontra di masyarakat. Banyak kalangan yang
menganggap penerapan K13 kurang efektif dan efesien karena masih kurangnya
fasilitas pendukung penerapan kurikulum ini, namun banyak pula pihak yang
menganggap bahwa K13 lebih baik diterapkan sebagai kurikulum Indonesia daripada
KTSP. Kurikulum
2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek
kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih
fokus pada aspek kognitif.
kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih
fokus pada aspek kognitif.
1.2. Rumusan
Masalah
1.2.1. Bagaimanakah perbedaan K13 dan KTSP?
1.2.2.Bagaimanakah perbedaan pelaksanaan pembelajaran
dengan menggunanakan K13 dan KTSP ditinjau dari penyusunan RPP?
1.2.3. Bagaimana
pandangan guru biologi mengenai pelaksanaan K13 dan KTSP?
1.3. Tujuan
1.3.1.
Mengetahui
perbedaan K13 dan KTSP
1.3.2. Mengetahui perbedaan
pelaksanaan pembelajaran dengan menggunanakan K13 dan KTSP ditinjau dari
penyusunan RPP
1.3.3.
Mengetahui pandangan guru biologi
mengenai pelaksanaan K13 dan KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Perbedaan
K13 dan KTSP
2.1.1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite
sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi
dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL
serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip :
1. berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya,
2. beragam
dan terpadu,
3. tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, relevan dengan
kebutuhan kehidupan menyeluruh dan berkesinambungan,
4. belajar
sepanjang hayat
5. seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Untuk pendidikan dasar, tujuannya adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Struktur dan muatan
KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam SI meliputi lima
kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
2.1.2. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang
diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai
bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada dengan apa yag
ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa
kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Undang – Undang No.20 Tahun 2013 menjadi acuan dalam
menentukan Tema Pengembangan Kurikulum 2013 yaitu membentuk 3 aspek :
- Sikap dengan menimbulkan rasa ingin Tahu Mengapa
- Pengetahuan yang akan menimbulkan rasa ingin Tahu
Apa
- Keterampilan yang akan menimbulkan rasa ingin
Tahu Bagaimana
Ketiga hal diatas dibentuk dengan memusatkan
pengembangan elemen-elemen kurikulum berikut ini :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Struktur Pembelajaran
- Proses Pembelajaran
- Proses Penilaian
- Silabus
- Rancangan Perencanaan Pembelajaran
- Buku-Buku Kurikulum
Aspek perubahan yang ada dalam
kurikulum 2013 perubahan
mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya
ialah :
- Konsep Kurikulum
- Buku
- Proses Pembelajaran
- Proses Penilaian
Perubahan mendasar lainnya adalah
dikuranginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP,
serta dihilangkannya sistem penjurusan pada jejang atau tingkat satuan
pendidikan SMA, jadi nanti tidak akan adalah lagi kasta terbaik dan kasta nomor
2 (pembuangan) seperti yang terjadi pada saat ini, yang katanya jurusan IPA itu
favorit, anaknya pintar-pintar, sedangkan jurusan IPS dan bahasa itu nomor dua,
jurusan “pembuangan” anaknya pada bandel-bandel. Kurikul 2013 sendiri akan
mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013 – 2014.
Konsep yang digunakan dalam
kurikulum 2013 ini adalah keseimbangan antara Hardskill dan Softskill,
dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan
Standar Penilaian.
Sehingga jika dijabarkan konsep yang digunakan dalam
kurikulum 2013 adalah :
- Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum
- Pendekatan dalam Penyusunan Standar Kompetensi
Lulusan Kurikulum
- Penyempurnaan Kerangka Kerja Penyusunan Kurikulum
Secara ringkas perbedaan antara K13 dan KTSP
dapat dilihat pada table 1.1.
table 1.1. perbedaan antara K13 dan KTSP
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan
terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru
ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft
skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan
jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata
pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan
semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan
ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan
sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik,
yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang
SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
2.2. Perbedaan perbedaan
pelaksanaan pembelajaran dengan menggunanakan K13 dan KTSP ditinjau dari
penyusunan RPP
Dari perbandingan RPP tampak
bahwa dalam materi yang sama (Kingdom Fungi) terdapat perbedaan kegiatan
pembelajaran dikarenakan penggunaan kurikulum yang berbeda yaitu KTSP dan K13.
Perbedaan dapat dilihat pada table
berikut:
No.
|
Aspek
|
KTSP
|
K13
|
1.
|
Jumlah pertemuan
|
4x45 menit (2 pertemuan)
|
21x45 menit (7 pertemuan)
|
2.
|
Metode Pembelajaran
|
Diskusi, Pengamatan,
Penugasan
|
Pendekatan
scientific, Strategi Cooperative learning, Metode dan Discovery, diskusi dan pratikum
|
3.
|
Kegiatan Pembelajaran
|
1. Pendahuluan
2. Kegiatan Inti:guru dan
siswa berdiskusi tentang materi
3. Penutup
|
1. Pendahuluan
2. Inti: Mengamati, Menanya, Pengumpulan Data,
Mengasosiasi, Mengkomunikasikan
3. Penutup
|
4.
|
Sumber, alat, dan media
Belajar
|
Buku kerja Biologi, Buku Biologi, Berbagai jamur yang bisa
dijumpai di sekitar siswa
|
Buku Biologi, gambar atau
poster berbagai jenis jamur, Powerpoint, alat dan bahan untuk praktikum
seperti Panci, pengaduk, dandang, tampah, kompor, daun pisang, kantung
plastik, beras ketan, dan ragi tape, Beberapa jamur berbentuk payung,
misalnya jamur merang, cutter, silet, atau pisau tajam, lup, dan mikroskop
|
5.
|
Kegiatan Praktium
|
Tidak ada praktikum,
pembuatan tape menjadi tugas rumah
|
Terdapat 2 kali praktikum
|
6.
|
Sistem penilaian
|
Teknik
penilaian berupa tes (tes tertulis dan penugasan perseorangan atau
kelompok.
|
|
Dari
perbandingan diatas tampak bahwa K13 menuntut guru untuk lebih variatif
menggunakan metode dan strategi pembelajaran serta menuntut guru untuk memusatkan pembelajaran ke peserta didik.
Pada KTSP, materi Kingdom Fungi disampaikan melalui kegiatan diskusi anyata
siswa dan guru selama 2 kali pertemuan, sedangkan pada K13 materi mengenai
kingdom fungi dipelajari dalam 7 kali pertemuan dengan pendekatan saintifik,
metode diskusi, discovery, dan praktikum serta strategi pembelajaran
cooperative learning. Maka tampak bahwa K13 lebih mampu meningkatkan kemampuan
berpikir kritis, kreatif dan sikap ilmiah siswa daripada KTSP.
2.3. Pandangan Guru Biologi Mengenai
Pelaksanaan K13 dan KTSP
a.
Narasumber :Sukroni
Jam Jamilah
b.
Tempat Mengajar :SMA
21 Medan (K13)
c.
Teknik
pengumpulan data :Wawancara
d.
Tempat
wawancara :Pasar III
Tembung
e.
Waktu
wawancara :5 Desember
2016
Ibu
Sukroni menilai bahwa
penggunaan K13 lebih baik daripada KTSP. Menurut Ibu Sukroni dalam kegiatan
pembelajaran dengan menggunak +Bodyan K13 siswa lebih aktif dan
kreatif. Beban kerja
guru pada kurikulum KTSP dan K13 sam saja, hanya peran guru lebih diutamakan
sebagai fasilitator, namun standart penlaian pada K13 cukup
rumit bagi guru disbanding
dengan standar penilaian KTSP. Kelemahan KTSP ialah guru cenderung menggunakan
metode Teacher Center, metode
ini cenderung
membuat siswa menjadi pasif.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Aspek perubahan yang ada dalam
kurikulum 2013 perubahan
mendasar Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terletak pada aspek: Konsep
Kurikulum, buku, proses pembelajaran, dan proses penilaian.
Perbedaan ini dapat dilihat dari penyususnan RPP. Misalnya pada
materi pelajaran Fungi pada
KTSP, materi disampaikan melalui kegiatan diskusi antara siswa dan guru selama
2 kali pertemuan, sedangkan pada K13 materi mengenai kingdom fungi dipelajari
dalam 7 kali pertemuan dengan pendekatan saintifik, metode diskusi, discovery,
dan praktikum serta strategi pembelajaran cooperative learning. Maka tampak
bahwa K13 lebih mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis, kreatif dan sikap
ilmiah siswa daripada KTSP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar